PSI Hortikultura Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan, Gratifikasi, dan Whistleblowing System
Jakarta, 21 Februari 2025 – Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura (PSIH) mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Benturan Kepentingan, Gratifikasi, dan Whistleblowing System (WBS) yang dihadiri oleh seluruh pegawai PSI Hortikultura secara daring melalui Zoom Meeting, serta seluruh pegawai BPSI Tanaman Sayuran yang mengikuti kegiatan ini bersama di ruang display.
Kepala PSI Hortikultura, Dr. Husnain, M.P., M.Sc., Ph.D membuka acara ini dengan memberikan dukungan penuh terhadap penerapan pencegahan korupsi serta pembentukan budaya yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.
Kabag Tata Usaha, Eman Sulaeman, SP., M.Si., memimpin acara ini serta memaparkan materi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam materi tersebut, Eman mengingatkan para pegawai untuk selalu menjaga profesionalisme dan etika kerja.
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menjelaskan pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Salah satu penekanan utama adalah terkait dengan definisi gratifikasi, kriteria gratifikasi yang dilarang, serta alasan mengapa gratifikasi tersebut harus dihindari. Selain itu, mereka juga mengupas jenis gratifikasi yang bisa diterima dengan batasan tertentu dan harus dilaporkan melalui aplikasi pelaporan yang disediakan oleh Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terkait pentingnya penerapan etika dalam menjalankan tugas serta menghindari praktek yang bisa merugikan integritas organisasi.